Biaya sewa alat berat pertama sekali diperlukan untuk menyusun AHSP bangunan. Karena AHSP sangat penting pada saat tender. Yaitu supaya penawaran harga yang Anda ajukan kompetitif. Maka salah satu unsur yang harus Anda ketahui adalah alat kerja. Selain update. Anda juga harus mengetahui jenis alat yang dibutuhkan, tempatnya dimana, cara mendapatkannya bagaiman, serta biaya-biaya yang dibutuhkan berapa?.
Pengertian biaya sewa dalam konteks pekerjaan bangunan
Biaya sewa alat berat artinya sejumlah dana yang harus dialokasikan untuk memperoleh sebuah alat kerja konstruksi dengan cara sewa. Metode ini sudah tidak asing dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi bangunan. Karena dengan metode tersebut, Anda dapat menggunakan alat yang berukuran besar, berteknologi canggih serta bernilai investasi tinggi. Padahal tidak membeli.
Biaya sewa alat berat tahun ini
Mengacu pada HSP Analisa Bina marga Kota Semarang Semester I Tahun 2019. Hingga tahun ini sewa alat dinyatakan tetap berlaku. Setelah 2 tahun sebelumnya (2020-2021) proyek konstruksi Indonesia mandek total. Karena terdampak oleh pandemi covid-19. Jikalau pun terjadi kenaikan. Dipastikan persentase kenaikan tidak melebihi inflasi.
i. Jenis alat dengan abjad A-C
Biaya sewa alat berat dengan pemakaian normal (1 hari = 8 jam), sebagai berikut:
1. Mesin chip spreader = Rp 546.808,-
2. Asphalt distributor 4.000 ℓ = Rp 298.073,-
3. Asphalt finisher = Rp 597.536,-
4. Asphalt liquid mixer 1.000 ℓ = Rp 56.183,-
5. Asphalt liquid mixer 20.000 ℓ = Rp 155.543,-
6. Asphalt mixing plant = Rp 6.239.586,-
7. Asphalt sprayer 850 ℓ = Rp 69.956,-
8. Asphalt Tanker = Rp 383.023,-
9. Blending equipment = Rp 230.030,-
10. Bore pile machine = Rp 471.916,-
11. Bore pile machine Ø60 mm = Rp 387.223,-
12. Bulldozer 100-150 HP = Rp 907.553,-
13. Cement tanker = Rp 383.724,-
14. Chain saw = Rp 55.281,-
15. Cold milling machine = Rp 639.221,-
16. Cold recycler = Rp 4.632.182,-
17. Compressor 4000-6500 ℓ\m = Rp 180.524,-
18. Concrete pan mixer = Rp 791.430,-
19. Concrete breaker = Rp 552.749,-
20. Concrete mixer 350 ℓ = Rp 89.606,-
21. Concrete mixer 500 ℓ = Rp 98.478,-
22. Concrete mixer truck 5 m³ = Rp 571.101,-
23. Concrete pump = Rp 291.849,-
24. Concrete slip form paver = Rp 573.119,-
25. Concrete vibrator = Rp 56.138,-
26. Crane on wheel 10-15 Ton = Rp 354.803,-
27. Crane on track 35 ton = Rp 435.848,-
28. Crane on track 75-100 ton = Rp 1.825.442,-
29. Cutting machine = Rp 50.161,-
ii. Jenis alat dengan awalan huruf D-Z
Sebagian diantara alat berikut, juga berguna untuk pekerjaan bangunan gedung, serta konstruksi baja. Maka dari itu, biaya sewa alat berat ini tidak Anda butuhkan untuk proyek jalan dan jembatan saja. Jenis-jenis alat antara lain:
30. Dump truck 40 ton = Rp 671.511,-
31. Dump truck 20 ton = Rp 551.118,-
32. Dump truck 7,5 ton = Rp 339.470,-
33. Dump truck 3,5 ton = Rp 299.818,-
34. Excavator 80-140 HP = Rp 663.256,-
35. Flat bed truck 3-4 m³ = Rp 460.114,-
36. Fulvi mixer = Rp 826.772,-
37. Generator set 135 KVA = Rp 405.247,-
38. Hot recycler = Rp 1.403.531,-
39. Jack hammer = Rp 45.359,-
40. Motor grader >100 HP = Rp 609.298,-
41. Pedestrian roller = Rp 108.984,-
42. Pile driver + hammer 2,5 ton = Rp 255.875,-
43. Pneumatic tire roller 8-10 ton = Rp 534.936,-
44. Rock drill breaker = Rp 625.200,-
45. Stone crusher = Rp 899.387,-
46. Tandem roller 6-8 ton = Rp 504.462,-
47. Three wheel roller 6-8 ton = Rp 284.130,-
48. Track loader 75-100 HP = Rp 248.226,-
49. Trailer 20 ton = Rp 620.877,-
50. Trailer 15 ton = Rp 451.966,-
51. Truck bak 5 ton = Rp 293.386,-
52. Vibratory roller 5-8 ton = Rp 427.124,-
53. Vibratory roller 1 ton = Rp 99.789,-
54. Vibratory plate tamper = Rp 56.135,-
55. Vibro rammer 80 kg = Rp 53.209,-
56. Water pump 70-100 mm = Rp 63.755,-
57. Water tanker truck 3000-4000 ℓ = Rp 298.892,-
58. Welding set = Rp 137.466,-
59. Wheel loader 1,0-1,6 m³ = Rp 514.125,-
Sistem persewaan alat berat proyek
Biaya sewa alat berat diatas berlaku untuk 8 jam kerja. Terhitung mulai pukul 8.00 pagi, hingga pukul 4.00 sore. Artinya ada waktu istirahat selama 1 jam. Sebagaimana umumnya tenaga kerja proyek melakukan aktivitas pembangunan. Dengan kata lain, sebenarnya pemakaian alat hanya 7 jam per hari. Nah, sekarang Anda tahu berapa biaya sewa alat per jam-nya bukan?.
Pengusaha alat berat pada umumnya fleksibel terhadap kebutuhan penyewa. Tidak mematok batas waktu pemakaian, lokasi pemakaian dan metode pengiriman alat. Oleh sebab itu, rental alat dapat dilakukan dengan 3 metode. Yaitu per jam, harian dan bulanan. Penjelasan masing-masing metode seperti berikut:
1. Model sewa per jam
Untuk kebutuhan yang relatif singkat, urgen atau temporer, metode ini sangat tepat Anda terapkan. Sehingga biaya sewa alat berat tidak tinggi. Akan tetapi dari pihak pemilik, umumnya membebankan biaya pengiriman alat kepada kontraktor. Atau opsi lain, kontraktor yang mengambil dan mengembalikan alat.
Selain adanya tambahan biaya kirim. Pihak rental sering menaikkan harga 10-20% dari biaya sewa harian. Sebagai contoh alat las (welding set). Sewa per hari adalah Rp 137.466,-. Guna memudahkan perhitungan, kita bulatkan menjadi Rp 138.000,-. Sewa alat tersebut per jam bukan otomatis (Rp 138.000 : 8 jam) = Rp 17.250,-. Tapi Rp 18.975,- sampai Rp 20.700,-. Disini kerugian menyewa alat sistem jam-jaman Namun apa boleh buat, kalau memang demikian kebutuhan Anda. Untuk apa rental alat lama-lama.
2. Rental alat model harian
Sistem sewa alat secara harian paling banyak diterapkan pada proyek konstruksi. Tidak hanya bangunan jalan dan jembatan, tapi termasuk gedung, reklamasi, bahkan proyek rumah tinggal. Maka dari itu, biaya sewa alat berat yang dijadikan sebagai acuan dalam perhitungan anggaran biaya adalah sistem harian.
Namun demikian, muncul pertanyaan. Bagaimana kalau pemakaian alat lebih dari 1 bulan?. Apakah biaya sewa tetap dihitung harian?. Jawabnya pada sistem persewaan yang berikut ini.
3. Bulanan; maksimal 200 jam kerja
Untuk pemakaian alat dalam waktu yang lama. Pihak rental melayani persewaan secara bulanan. Dengan harga yang relatif lebih murah dibanding sistem harian. Namun janga salah. Walau tergolong murah, ada batasan jam kerja. Yakni maksimal 200 jam per bulan. Penjelasannya seperti berikut.
Kalau pemakaian alat padat. Misalnya karena sering lembur. Bisa saja batas waktu tersebut Anda capai dalam waktu 3 minggu. Dan Anda sudah diwajibkan membayar biaya sewa alat berat. Demikian seterusnya. Jadi, kalau mau jujur sistem ini tidak murni bulanan. Maka dari itu, Anda perlu pintar-pintar menawar biaya sewa bulanan. Kalau tidak, bisa jadi lebih mahal dari sewa harian.
[Penutup] Kemudahan rental alat kerja proyek dan dampak positifnya
Menyewa alat kerja proyek sistem mekanis (mesin), atau manual tergolong sangat mudah. Tidak seperti rental mobil. Padahal nilai investasi alat jauh lebih tinggi dari kendaraan roda 4. Sebab rental alat tidak pernah meminta jaminan kepada penyewa. Bahkan kesepakatan harga, cara pembayaran dan sebagainya sering dilakukan melalui telepon.
Itu artinya, telah terbentuk kepercayaan yang tinggi terhadap jasa konstruksi. Buktinya sampai saat ini, sejauh pengetahuan penulis. Tidak pernah terjadi tindakan kriminal yang berkaitan sewa-menyewa alat kerja proyek. Misalnya alat berat hilang, di rusak, atau tidak dikembalikan. Hal ini patut dipertahankan. Sebab indikator lancar tidaknya pekerjaan konstruksi adalah tergantung kesiapan dan ketersediaan alat.
Demikian rincian biaya sewa alat berat proyek jalan dan jembatan, sistem pemakaian alat, serta manfaat kerjasama yang baik antara pihak rental dan jasa konstruksi.