Kehadiran Bangunan Publik dan Syarat-syarat Yang Harus Terpenuhi

Kehadiran bangunan publik harus bisa di nikmati masyarakat luas. Ekterior, maupun interior bangunan.

 

Di dasari atau tidak, kehadiran bangunan publik ditengah-tengah masyarakat, ternyata mampu meningkatkan taraf hidup. Dengan adanya bangunan publik, masyarakat bisa melakukan aktivitas, walau tidak mengeluarkan biaya sepeser pun. Atau, dapat memperoleh suatu barang pada saat itu juga. Tanpa harus indent, dan menunggu beberapa lama. Serta masih banyak kemudahan lain.

 

Pengertian bangunan publik dan tujuan pembangunan

Sesuai namanya, bangunan publik atau sering disebut dengan bangunan pelayanan umum. Adalah tempat melakukan berbagai macam kegiatan, atau pelayanan bagi khalayak umum. Tanpa membedakan usia, jenis kelamin, profesi, atau status sosial lainnya. Sejatinya kehadiran bangunan publik adalah untuk:

  1. Menyediakan kebutuhan jasmani dan rohani masyarakat,
  2. Meningkatkan kedamaian dan kesejahteraan orang banyak,
  3. Menjamin kesetaraan bagi seluruh lapisan masyarakat.

 

Lokasi dan kepemilikan gedung pelayanan umum

Bangunan publik dapat ditemui di seluruh wilayah Indonesia. Mulai tingkat kecamatan, kabupaten dan kota. Bahkan salah satu, atau beberapa diantaranya pasti ada sekitar lingkungan Anda. Tapi soal apakah memadai, atau belum. Melalui artikel ini akan Anda ketahui.

Kepemilikan bangunan publik sangat beragam. Selain warga negara asli. Orang asing yang berdomisili di Indonesia juga bisa. Selain itu, bisa atas nama perorangan, juga bisa organisasi atau perusahaan. Asal dengan memenuhi syarat-syarat dan ketentuan Undang-undang.

 

Ragam jenis gedung publik dan jenis layanan

Selain karena dibutuhkan masyarakat, kemudahan mendirikan bangunan juga merupakan alasan, sehingga kehadiran bangunan publik akhir-akhir ini makin banyak. Menurut jenis layanan, gedung publik terdiri dari 10 kategori, yakni:

 

1. Gedung perkantoran

Khusus kota besar, banyak gedung yang kegunaannya adalah khusus untuk kantor. Jadi di dalam gedung tersebut terdiri dari banyak perusahaan. Istilah kerennya disebut Rental Office. Namun, gedung publik yang dimaksud tidak hanya itu. Di daerah (tingkat kecamatan) juga banyak gedung perkantoran. Misal Bank, Kantor pos, Kantor ekspedisi, serta gedung-gedung administrasi negara.

 

2. Bangunan perdagangan

Antara lain Ruko/pertokoan, pasar (modern dan tradisional), minimarket, supermarket/mall serta showroom mobil dan motor. Merupakan sumber utama untuk memperoleh kebutuhan sehari-hari. Serta tempat untuk menjual barang. Misalnya otomotif, hasil pertanian, kerajinan, atau barang-barang produksi rumah tangga lainnya.

 

3. Bangunan pelayanan transportasi

Untuk melakukan/mendapat layanan transportasi yang baik. Maka kehadiran bangunan publik memang sangat diperlukan. Misalnya terminal bis, bandar udara, dermaga dan stasiun kereta api. Tanpa 4 macam bangunan tersebut dipastikan perjalanan (manusia dan barang), dari suatu tempat ke tempat lain tidak lancar dan aman.

 

4. Tempat pelayanan kesehatan

Seperti rumah sakit, puskesmas, klinik dan laboratorium kesehatan. Adalah bangunan publik yang dibutuhkan masyarakat setiap saat. Pentingnya layanan kesehatan bagi masyarakat menjadi alasan mengapa bangunan jenis ini banyak yang buka 24 jam. Bahkan sebagian dilakukan dengan cara jemput bola. Misalnya puskesmas keliling.

 

5. Bangunan keagamaan dan peribadatan

Dalam bidang pembangunan rohani masyarakat, eksistensi bangunan keagamaan dan tempat ibadah sudah tidak di ragukan. Undang-undang menjamin setiap orang untuk mengamalkan kepercayaan masing-masing. Hal itu berarti sekaligus mendukung kehadiran bangunan publik ini.

 

6. Gedung pendidikan

Mungkin jumlahnya yang paling banyak di Indonesia. Sebab bangunan pendidikan sudah ada sampai desa-desa terpencil. Bukan lagi hanya di kecamatan, atau kota. Bagaimana tidak, sekolah terutama. Dibutuhkan oleh anak sejak usia dini, sampai dengan dewasa.  Belum lagi museum dan perpustakaan. Adalah contoh-contoh bangunan pelayanan umum di bidang pendidikan.

 

7. Gedung pertemuan, pertunjukan, dan hiburan

Contohnya bioskop, gedung konfrensi, bangunan olah raga dan tempat-tempat rekreasi. Termasuk layanan umum yang banyak di temui di kota-kota besar. Karena pengguna bangunan-bangunan ini paling banyak masyarakat kota. Selain itu, lokasi bangunan pun harus strategis. Walau tidak di pungkiri, beberapa tahun terakhir layanan ini sangat sepi. Sebab terdampak oleh pandemi covid-19.

 

8. Bangunan hunian massal

Ragamnya sangat banyak, yaitu: hotel, apartemen, tempat kos, villa, guest house. Serta panti asuhan dan panti jompo. Jenis layanan umum ini menyebar dari dari kota sampai desa. Sering pula menjadi satu paket dengan gedung hiburan, atau tempat-tempat rekreasi. Oleh sebab itu, kehadiran bangunan publik ini selalu mendapat sambutan baik dari masyarakat. Dan peminatnya sangat banyak. Sebagai tamu, atau menjadi pemilik bangunan.

 

9. Bangunan industri

Antara lain gudang (pergudangan), pabrik, bengkel otomotif dan sebagainya. Bentuk layanan yang diberikan bangunan industri kepada umum adalah memproduksi barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat. Mulai dari barang-barang kebutuhan dalam negeri, sampai barang eksport. Selain itu, selalu terbuka untuk umum. Misalnya untuk mahasiswa yang melakukan study banding. Kerjasama dengan perusahaan lain. Atau kunjungan dari instansi pemerintah.

 

10. Fasilitas umum

Antara lain taman, kebun binatang, tempat parkir dan pemakaman. Fasilitas ini umumnya di sediakan dan kelola oleh pemerintah setempat. Tapi ada pula dengan swadaya masyarakat.

 

Ketentuan teknis dan syarat-syarat bangunan pelayanan umum

Agar bangunan publik berguna sebagaimana yang di rencanakan. Maka syarat utama yang harus dipenuhi adalah aksesibilitas. Aksesibilitas secara umum berarti kemudahan untuk mencapai tempat pelayanan dari tempat tinggal masyarakat. Dapat dilakukan dengan cara berjalan kaki, atau menggunakan moda transportasi. Seperti sepeda, motor, mobil, atau kendaraan umum.

Sedangkan skala mikro, yang dimaksud aksesibilitas adalah kemudahan untuk mencapai satu tempat ke tempat yang lain dalam satu bangunan atau kawasan. Oleh semua orang yang hadir/ada di tempat tersebut. Mengingat kehadiran bangunan publik adalah untuk semua orang. Maka perlu memperhatikan hak para difabel. Yaitu dengan cara membuat akses khusus. Misalnya menyediakan ramp, lift, atau eskalator.

 

Sebagaimana diketahui, bangunan-bangunan dan ruang terbuka publik masih belum seluruhnya aksesibel terhadap para penyandang cacat. Khususnya tunanetra/cacat tubuh, atau orang jompo (pengguna kursi roda). Ini dapat dilihat dari ketinggian lantai, yang hanya dapat di akses dengan tangga. Sehingga menyulitkan penyandang cacat untuk mencapai tempat tersebut.

Masih banyak persoalan lain, yang menyangkut dengan isu ini. sehingga sangat perlu pemahaman, dan kesadaran tentang penyediaan fasilitas yang aksesibel untuk para difabel. Tidak hanya itu, namu harus ditindaklanjuti melalui sosialisasi di kalangan masyarakat dan pelaku bisnis. Bersama-sama dengan pihak pemerintah.

 

a. Pembangunan bangunan umum harus dilakukan secara terpadu

Hal ini guna menjamin keserasian antara bangunan, tapak bangunan serta lingkungan sekitar. Harapannya justru meningkatkan  kehidupan sosial, ekonomi dan budaya masyarakat sekitar.  Oleh sebab itu, segala keperluan umum pada tapak/bangunan tersebut, harus dipenuhi. Yakni unsur-unsur pendukung bangunan.

 

b. Aspek-aspek yang terpengaruh dengan bangunan umum

Untuk meningkatkan kualitas arsitektur bangunan, maka perlu melihat aspek-aspek lain yang saling berpengaruh. Hal tersebut di tujukan untuk menyemarakkan kehidupan ruang publik. Sehingga diperlukan dukungan aktivitas kota dengan fungsi-fungsi fasilitas pendukung.

Area pedestrian yang ramah lingkungan dan humanis misalnya.  Sanggup membuat ruang-ruang yang ada lebih manusiawi. Hal itu sekaligus sebagai bukti, bawah kehadiran bangunan publik tidak asal. Tapi telah menciptakan aksesibilitas yang bagus.

 

[Kesimpulan] Tanda-tanda bangunan publik tidak asal hadir

Berdasarkan penjelasan di atas, bangunan publik yang tepat guna dan humanis, harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

  1. Dapat menciptakan lingkungan binaan yang baik
  2. Menyediakan fasilitas selengkap mungkin, guna memudahkan aksesibilitas
  3. Berkesinambungan, serta memiliki program jangka panjang
  4. Tidak melanggar undang-undang (konstitusi dalam bernegara), serta aturan setempat (ada istiadat dan budaya)
  5. Mencerminkan identitas sebagai negara Pancasila, budaya ketimuran dan semangat gotong-royong
  6. Menghadirkan kearifan lokal melalui desain arsitektur. Sebagai salah satu upaya untuk melestarikan arsitektur tradisonal Nusantara.

Demikian ulasan mengenai latar belakang kehadiran bangunan publik, jenis-jenisnya dan syarat-syarat yang wajib dipenuhi. Bilamana teman-teman punya perspektif lain, mari berbagi melalui kolom komentar. Terimakasih.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Butuh bantuan untuk Desain Arsitek dan Konstruksi baja? Ayo chat dengan kami!