36 Macam Bangunan Rumah di Indonesia dan Kegunaannya

Gambar interior bangunan rumah tinggal yang sangat mewah

Selain terkenal dengan kekayaan alam. Pulau yang banyak, suku bangsa dan bahasa. Indonesia juga kaya dibidang arsitektur. Salah satunya rumah. Ada 36 macam bangunan rumah yang tersebar seantero Nusantara. Dengan gaya arsitektur yang berbeda. Luar biasa kan?. Apa saja itu. Dalam tulisan ini Ada akan menemukan jawabannya.

Asal usul kata bangunan rumah dan pengertian

Sebelumnya, penting diketahui bangunan rumah berasal dari kata bangunan dan rumah. Bangunan artinya buah karya rancangan, perhitungan struktur dan biaya. Serta pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan oleh manusia. Dengan menggunakan, atau tanpa alat berat, gambar rencana, sistem pengawasan (kontrol), serta dokumen-dokumen terkait. Contohnya jembatan, pagar, jalan raya, bendungan dan sebagainya.

Sedangkan, rumah adalah salah satu jenis bangunan yang memiliki beberapa ruang, yang berguna sebagai tempat untuk melakukan kegiatan bisnis, sosial, keagamaan dan melangsungkan hidup. Secara bersama-sama atau terpisah dengan mahluk hidup lain. Selengkapnya, mengenai 36 macam bangunan rumah, dapat dibedakan menurut fungsi, karakteristik dan tata letak. Berikut ini penjelasannya.

 

Macam-macam rumah menurut kegunaannya

Bangunan rumah berdasarkan kegunaannya terdiri dari 14 macam, yakni:

  1. Rumah tinggal = tempat menghuni, atau domisili, serta melakukan kegiatan sehari-hari sebuah keluarga, atau lebih. Seperti bersantai, makan, tidur, mandi, bercengkrama dan sebagainya.
  2. Rumah susun = sebuah bangunan gedung yang peruntukannya khusus untuk tempat tinggal keluarga, dalam jumlah yang banyak. Penting Anda ketahui, kapasitas 1 unit rumah susun mencapai ratusan keluarga.
  3. Rumah kontrakan = tempat tinggal yang dibangun dengan tujuan sewa. Bukan untuk ditempat oleh pemiliknya. Lebih lengkap mengenai hal ini, silahkan baca pada artikel terkait.
  4. Rumah penginapan = atau, dalam bahasa Inggris disebut home stay. Adalah tempat untuk bermalam bagi orang-orang yang tengah melakukan perjalanan jauh.
  5. Rumah singgah = tempat tinggal sementara, atau transit bagi anak-anak jalanan, terlantar dan tuna wisma.
  6. Rumah sakit = adalah tempat merawat dan memulihkan pasien dari satu sakit penyakit.
  7. Rumah ibadah = tempat untuk melakukan ritual keagamaan. Seperti Gereja, Masjid, Vihara, Klenteng, dan Kuil.
  8. Rumah rehabilitasi = bangunan yang berfungsi sebagai lokasi pemulihan bagi orang-orang yang memiliki penyakit mental. Contoh sakit jiwa, kecanduan miras (minuman keras), dan narkoba.
  9. Rumah jompo (panti) = tempat kediaman para lansia dan manula.
  10. Rumah dinas = rumah tinggal bagi pejabat tertentu dari suatu instansi pemerintah, Badan Usaha Milik Negara/Daerah, atau perusahan swasta.
  11. Rumah makan = tempat sarapan, makan dan minum.
  12. Rumah duka = tempat menyemayamkan jenazah untuk sementara waktu. Sebelum dibawa ke pemakaman, atau di perabukan.
  13. Rumah yatim = tempat tinggal para anak-anak yatim piatu.
  14. Rumah potong hewan = bangunan yang berfungsi sebagai tempat pemotongan hewan. Sebelum dijual sebagai bahan makanan. Hewan yang dipotong pada tempat tersebut, pada umumnya adalah ayam, sapi, babi dan kambing.

 

Ragam bangunan rumah menurut karakteristik dan desain

36 macam bangunan rumah pada daftar berikut ini, ditinjau dari karakteristik dan gaya desain.

I. Jenis-jenis hunian berdasarkan ciri-ciri yang unik dan khas

Artinya bangunan hanya ditemukan, atau berasal dari daerah-daerah tertentu, antara lain:

  1. Rumah adat             = bangunan dengan ciri khas yang melambangkan suatu komunitas suku, daerah, adat dan budaya tertentu. Selain itu, juga berguna sebagai rumah tinggal bagi satu keluarga, atau lebih. Pada umumnya dari khasta/golongan yang paling tinggi dari suku tersebut.
  2. Rumah tradisional = hunian bagi sekelompok orang yang berasal dari satu komunitas tertentu. Dibangun sesuai gaya arsitektur leluhur. Dengan menggunakan bahan bangunan, dan metode pengerjaan yang sama dari generasi ke generasi.
  3. Rumah joglo = sebuah hunian yang mengadopsi arsitektur Jawa. Khususnya bentuk, dan material atap. Pihak perumahan sering memanfaatkan model ini untuk menarik konsumen. Karena rumah joglo sangat terkenal, dan peminatnya banyak.
  4. Rumah tumbuh = konsep pembangunan rumah dengan cara bertahap (sustainable). Sembari menunggu tahap pembangunan berikutnya, rumah terebut tetap bisa digunakan sebagaimana layaknya. Jadi, tidak dibiarkan terbengkalai.
  5. Rumah subsidi = tempat tinggal yang disediakan, dan difasilitasi oleh pemerintah Indonesia untuk keluarga baru, dan kurang mampu. Dengan harga yang murah. Karena sebagian harga rumah disubsidi oleh pemerintah.

II. Macam-macam rumah ditinjau dari bentuk dan gaya arsitektur

Antara lain:

  1. Rumah gubuk = sebuah banguan rumah tinggal yang sudah termakan usia. Sehingga jadi reot, dan tidak layak untuk dihuni. Selain dari segi umur bangunan. Rumah gubuk juga terkenal sangat kecil, pendek, serta menggunakan material seadanya.
  2. Rumah sederhana = adalah sebuah tempat tinggal yang layak huni. Umumnya terdiri dari 2 buah kamar tidur, 1 kamar mandi, dan ruang keluarga yang berfungsi sekaligus sebagai ruang tamu. Sementara dapur belum ada.
  3. Rumah minimalis = adalah istilah yang ditujukan pada bangunan rumah yang dibangun dengan material, dan desain yang minimalis. Konsep ini sangat trend, karena cocok dengan segala type rumah. Baik rumah bertingkat, maupun hanya lantai 1.
  4. Rumah modern = rumah yang didesain dengan gaya arsitektur modern. Karakteristiknya adalah menggunakan material model baru. Mengutamakan bentuk, dengan tujuan agar terlihat megah. Namun bangunan jarang memiliki ornamen hias.
  5. Rumah mewah = termasuk tempat tinggal yang super eksekutif. Karena menyerupai istana. Sehingga boleh dikatakan kelasnya yang paling tinggi, diantara 36 macam bangunan rumah. Untuk sekelas rumah modern sekalipun. Tidak berimbang.

 

Jenis rumah berdasarkan tata letak bangunan

Banguan rumah ditinjau dari letak pembangunan paling banyak jenisnya, yaitu:

  1. Rumah panggung = rumah tinggal yang dibangun menyerupai sebuah panggung. Dan berada pada ketinggian tertentu dari permukaan tanah, atau air. Dengan tujuan agar terhindar dari banjir, air pasang, atau gangguan hewan buas, serangga dan rayap.
  2. Rumah pohon             = sebuah bangunan yang dibangun secara sengaja berada sekitar, menempel atau bersebelahan dengan beberapa pohon besar. Berguna sebagai tempat tinggal, bekerja dan rekreasi.
  3. Rumah desa = rumah tinggal yang letak pembangunannya di desa. Model bangunan ini setiap daerah berbeda. Sebab erat hubungannya dengan geografis, dan kebiasaan (adat dan budaya) warga desa.
  4. Rumah pinggiran = hunian yang berlokasi di daerah kumuh dan pinggir kota. Seperti daerah TPS (Tempat Pembuangan Akhir), atau pesisir pantai. Oleh karena itu, keluarga yang tinggal di daerah ini, profesinya sangat berkaitan dengan lingkungan mereka tinggal. Sepert tukang sampah, tukang rosok, nelayan dan sebagainya.
  5. Rumah bantaran sungai = bangunan rumah tinggal yang terletak sepanjang bantaran (garis sempadan) sungai, atau kali. Dan memanfaatkan sungai sebagai tempat MCK (Mandi, Cuci dan Kakus).
  6. Rumah cluster = bangunan rumah tinggal yang terletak pada suatu daerah yang ekslusif dan tertutup. Umumnya rumah cluster dibangun hanya belasan unit. Namun model dan luas lahan sama. Penjagaan yang super ketat, terbukti dengan pemasangan pagar keliling yang tinggi, dan CCTV.
  7. Perumahan             = satu kompleks rumah tinggal dengan jumlah ratusan, bahkan sampai ribuan unit. Type/model rumah pada daerah tersebut umumnya yang berbeda-beda. Serta dilengkapi dengan fasilitas umum. Guna menunjang aktivitas dan kebutuhan warga. Seperti pasar, tempat olah raga, sekolah dan sebagainya.
  8. Rumah tusuk sate (huk) = adalah rumah tinggal yang letaknya berada secara lurus pada satu persimpangan. Muncul istilah tusuk, karena salah satu ruas jalan tersebut seakan-akan menusuk bangunan.

 

Jenis-jenis rumah menurut bahan yang digunakan untuk pembangunan

Daftar terakhir. 36 macam bangunan rumah di Indonesia berdasarkan material yang digunakan, terdiri dari:

  1. Rumah kayu = bangunan rumah yang menggunakan kayu sebagai material utama, untuk membuat struktur bangunan. Misalnya pilar, balok, lantai dan dinding. Bahkan untuk membuat kosen pintu/jendela.
  2. Rumah bambu = hunian yang mayoritas bahannya menggunakan bambu. Model rumah seperti ini awalnya banyak ditemui di desa. (Bandingkan dengan rumah tradisional). Namun, saat ini sudah merambah pada daerah wisata. Dimana digunakan sebagai rumah sewa, atau penginapan.
  3. Rumah beton = bangunan yang keseluruhan strukturnya terbuat dari material beton. Model ini dicoba untuk hunian tahan gempa di daerah Yogyakarta. Dan ternyata sangat efektif.
  4. Rumah gedung = identik dengan rumah tinggal bertingkat, modern dan mewah.

 

[Penutup] Keberagaman rumah adat di Indonesia yang haru dijaga dan dilestarikan

Rumah adat adalah salah satu harta kekayaan masyarakat Indonesia, yang wajib dilestarikan secara turun-temurun. Sebab, jikalau hilang. Maka dipastikan identitas satu suku bangsa, juga lenyap. Tentu tidak kita inginkan bukan?. Untuk itu, harus kita jaga sama-sama.

Dalam daftar ini, rumah adat hanya sebagai perwakilan. Menunjukan bahwa masuk dalam 36 macam bangunan rumah Nusantara. Namun jumlah yang sebenarnya mencapai ratusan. Karena setiap daerah/suku memiliki rumah adat. Dengan gaya arsitektur, material dan karakteristik yang berbeda.

Oleh sebab itu, derasnya arus globalisasi menjadi tantangan tersendiri, bagi ‘anak bangsa’ dalam hal pelestarian rumah adat. Sisi lain memang perlu mengikuti perkembangan zaman. Tapi juga penting menunjukkan identitas bangsa, yang menghormati tradisi dan budaya. Salah satunya adalah melalui rumah adat.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Butuh bantuan untuk Desain Arsitek dan Konstruksi baja? Ayo chat dengan kami!