Prosedur Pengajuan Termin Proyek Baja

Termin proyek baja adalah jumlah nilai yang akan kita tagih untuk pelaksanaan pekerjaan konstruksi baja dalam suatu perjanjian/kontrak kerja. Yaitu meliputi jumlah tagihan yang telah terbayar atau pun yang belum terbayar oleh pemberi pekerjaan. Dan arti pengajuan termin adalah melakukan proses penagihan sejumlah uang atas prestasi pekerjaan proyek konstruksi.

Adapun maksud pengajuan termin proyek baja yaitu managih sejumlah uang atas kemajuan/prestasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi baja. Yang berlaku secara bertahap (cicil) sesuai surat perjanjian/kontrak kerja yang telah bersepakat, yaitu antara pihak pemberi pekerjaan dan penerima pekerjaan.

Tujuan pengajuan termin

Anda akan memikirkan bagaimana prosedur pengajuan termin proyek baja agar bisa segera terlaksana?. Itu bagus, sebab harapan setiap kontraktor memang demikian. Yaitu agar segera mengajukan termin, karena melaksanakan sebuah proyek baja membutuhkan biaya, dan biaya tersebut dapat kita peroleh jika pemberi pekerjaan telah melaksanakan kewajibannya yaitu membayar kontraktor.

[Contoh] Teknis mengajukan termin

Pengajuan termin proyek baja harus kita lakukan dengan mengikuti prosedur yang telah ada dalam perjanjian/kontrak kerja. Bagaimana gambaran prosedur pengajuan termin itu?. Silahkan anda pelajari Seperti Ini Jenis Penawaran Harga Proyek Baja berguna untuk menambah pengetahuan anda mengenai teknis pengajuan termin. 

1.Memahami tata cara

Sistem pembayaran termin proyek baja umumnya terbagi dalam 5 tahap. Yang mana masing-masing tahap memiliki syarat-syarat tertentu yang harus kita pahami, yaitu seperti berikut ini:

  1. Termin I          : 20% dari Nilai kontrak. Pembayaran akan diterima kontraktor setelah tanda tangan perjanjian/kontrak kerja.
  2. ke-II         : 30% dari Nilai kontrak. Pembayaran akan diterima kontraktor setelah Material On Site (MOS) dan kontraktor mulai melaksanakan Erection.
  3. Ke-III       : 30% dari Nilai kontrak. Pembayaran akan diterima kontraktor setelah prestasi Erection mencapai 50%.
  4. Ke-IV       : 15% dari Nilai kontrak. Pembayaran akan diterima kontraktor setelah Erection selesai 100%.
  5. Ke-V         : 5% dari Nilai kontrak. Pembayaran akan diterima kontraktor setelah masa pemeliharaan(Retensi).

Berdasarkan syarat-syarat tersebut, dapat kita implementasi dilapangan/proyek maka hasilnya anda lihat pada gambar dibawah ini.

Gambar ini menjelaskan tata cara pengajuan termin yang di imlementasikan pada pelaksanaan proyek baja
Gambar implementasi syarat-syarat pengajuan termin

Sebagai catatan, pada gambar tersebut tidak tertera syarat untuk termin I, sebab pembayaran ini sebagai uang muka atau Down Payment. Artinya kontraktor mendapat uang sejumlah 20% dari Nilai kontrak oleh pemberi pekerjaan, walaupun kontraktor belum mulai melaksanakan pekerjaan.

Sedangkan termin V merupakan jaminan bagi pemberi pekerjaan selama masa pemeliharaan pekerjaan dilakukan oleh kontraktor. Misalkan dalam perjanjian/kontrak kerja ditentukan masa pemeliharaan selama  3 bulan, maka pengajuan termin V dapat dilakukan 3 bulan setelah serah terima pekerjaan yang pertama (BAST-1). Dan pada saat masa pemeliharaan berakhir, pengajuan termin V dilakukan sekaligus serah terima pekerjaan yang kedua (BAST-2).

2.menghitung nominal termin

Misalkan sebuah proyek baja dengan nilai kontrak/borongan Rp 200.000.000,- dengan tata cara pengajuan seperti telah jelas sebelumnya. Maka cara menghitung nilai nominal termin yang akan kita ajukan, yaitu melalui cara seperti berikut ini:

  • Menghitung nominal termin I = (20% x Nilai kontrak) = 20% x Rp 200.000.000 = Rp 40.000.000,-
  • Menghitung nominal termin II = (30% x Nilai kontrak) = 30% x Rp 200.000.000 = Rp 60.000.000,-

Demikian seterusnya, untuk mengetahui nominal termin III, IV dan V, anda lakukan seperti contoh perhitungan tersebut. Sehingga dapat kita peroleh rekapitulasi masing-masing termin, yaitu seperti berikut ini:

  • Termin I          =          Rp 40.000.000,-
  • II         =          Rp 60.000.000,-
  • III       =          Rp 60.000.000,-
  • IV       =          Rp 30.000.000,-
  • V         =          Rp 10.000.000,- (+)
  • Total               =          Rp 200.000.000,-

3.Melengkapi dokumen pengajuan termin

Ada beberapa dokumen lain yang perlu kita lengkapi sebagai syarat tambahan melakukan pengajuan termin proyek baja, antara lain:

  • Surat jalan pengiriman bahan dan alat: sebagai bukti Material On Site (MOS) dan telah mulai melaksanakan Erection.
  • Time schedule: sebagai bukti bahwa pekerjaan berjalan sesuai target dan jadwal
  • Photo dokumentasi: sebagai bukti pelaksanaan pekerjaan telah terlaksana dengan benar dan sesuai ketentuan
  • Laporan prestasi pekerjaan: sebagai bukti bahwa proses pelaksanaan pekerjaan selalu update secara berkala.

Secara keseluruhan dokumen pengajuan termin proyek baja, yang akan kita serahkan kepada pemberi pekerjaan terdiri dari 9 macam, yaitu:

  1. Surat jalan pengiriman bahan dan alat
  2. Time schedule
  3. Photo dokumentasi
  4. Laporan prestasi pekerjaan
  5. Invoice
  6. Kwitansi
  7. Faktur pajak
  8. Copy surat perjanjian/kontrak kerja
  9. Copy Jaminan Pelaksanaan

Kesimpulan

Setiap anda ingin mengajukan termin anda harus pastikan dahulu bahwa prestasi pekerjaan telah memenuhi prosedur yang telah ada dalam perjanjian/kontrak kerja. Sepintas prosedur tersebut sepertinya mudah kita capai, namun sebenarnya tidak. Sebab semua jenis Sistem Pembayaran Proyek Baja & Implementasi ada plus minusnya.

Jika anda tidak laksanakan balancing antara jadwal pengajuan termin, time schedule dan prestasi proyek maka pasti anda akan kesulitan dalam pembiayaan proyek baja. Kecuali anda memiliki modal ektra, sehingga tidak terlalu mengharapakan pendanaan dari pengajuan termin.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Butuh bantuan untuk Desain Arsitek dan Konstruksi baja? Ayo chat dengan kami!