Pahami Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) Bangunan

Apakah anda pernah mencoba memahami Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) suatu bangunan gedung namun tidak berhasil?. Iya, hal itu sangat wajar sebab dokumen proyek yang satu ini bisa mencapai ratusan lembar, apabila benar-benar disusun secara lengkap dan rinci. Sehingga kami pun tidak yakin ada orang yang mampu menguasainya apalagi sampai menghafalnya.

Fakta tersebut memotivasi kami untuk memberi beberapa tips kepada para sahabat konstruksi, dengan harapan dapat lebih mudah memahami RKS. Karena mau tidak mau, selagi kita masih berkecimpung dalam dunia proyek akan selalu menemui dokumen satu ini. Jadi apabila kita tidak ingin disebut amatir tentu harus memahaminya, yaitu paling tidak secara umum atau garis-garis besarnya.

Pengertian Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS)

Seperti kita semua telah mengetahui bahwa Rencana Kerja dan Syarat-syarat yang disingkat RKS, adalah suatu dokumen yang menyerupai atau berbentuk buku, yang berisi keterangan tertulis secara lengkap mengenai sebuah bangunan. Alasannya kita sebut tertulis secara lengkap, karena dalam dokumen ini kita temui seluruh data-data terkait proyek, yaitu yang bersifat informasi, instruksi, referensi/rujukan, standar serta ketentuan-ketentuan lainnya.

Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) dapat pula kita pahami sebagai interprestasi dari pemberi pekerjaan (owner), yang diwakilkan melalui konsultan perencana kepada para peserta tender. Serta kepada kontraktor pemenang tender, yang berlaku hingga pelaksanaan proyek dinyatakan telah berakhir/selesai. Adapun mengenai istilah serta para pelaku proyek yang kita sebut ini, dapat anda temui serta pelajari dalam artikel 100 Daftar Istilah Dalam Proyek Konstruksi.

Tujuan memahami Rencana kerja dan syarat-syarat

Secara garis besar ada 3 manfaat mengapa kita penting memahami Rencana kerja dan syarat-syarat, yang dapat kita bedakan berdasarkan peran/posisi kita dalam proyek tersebut, yaitu terdiri dari:

Manfaat 1: agar tahu cara menyusun RKS dengan benar

Untuk tujuan penyusunan Rencana kerja dan syarat-syarat sebuah proyek bangunan dengan benar serta detail, kita terlebih dahulu harus belajar dari contoh-contoh dokumen yang telah ada sebelumnya. Dengan kata lain walaupun kita telah cukup pengalaman berkerja pada perusahaan konsultan perencana, tidak menutup kemungkinan akan mendapat tugas menyusun sebuah RKS berbeda dari yang telah biasa kita susun.

Seperti kita ketahui proyek konstruksi ada banyak jenisnya, yaitu mulai dari bangunan gedung, proyek jalan/jembatan, landasan udara, pelabuhan dan sebagainya. Belum lagi pada masing-masing proyek tersebut ada istilah sub pekerjaan, yang mana pelaksanaannya harus oleh sub kontraktor yang spesialis. Nah, semua jenis proyek serta rangkaian pekerjaan yang kita sebut ini mustahil berjalan dengan baik tanpa ada RKS, sebab baik buruknya kualitas sebuah bangunan juga tergantung oleh lengkap atau tidak dokumen ini kita susun.

Manfaat 2: agar dapat menerapkan RKS secara profesional

Memahami RKS secara detail untuk tujuan pelaksanaan sebuah pembangunan adalah wajib bagi kontraktor pemenang tender. Mengapa kita sebut harus secara detail serta wajib?, yaitu agar selama proses pembangunan berlangsung setiap persyaratan dalam dokumen tersebut dapat kita laksanakan dengan benar.

Adakalanya ketika proses lelang berlangsung fokus kita adalah pada bagian persyaratan administrasi atau tentang prosedur pelelangan. Sehingga mengenai teknis pelaksanaan kemungkinan masih ada yang terlewatkan, maka hal pertama yang harus kita lakukan sebelum proyek mulai adalah mempelajari kembali RKS dengan seksama.

Manfaat 3: RKS sebagai pedoman dalam pengawasan proyek

Untuk tujuan mengawal serta mengawasi proses pelaksanaan proyek, mendalami RKS juga merupakan suatu keharusan. Adapun tugas ini adalah tanggungjawab yang harus dijalankan oleh konsultan pengawas serta MK (Manajemen Konstruksi) bila memang ada.

Pentingnya memahami RKS ini bagi konsultan pengawas bertujuan untuk memastikan bahwa proses pembangunan berjalan sesuai rencana beserta syarat-syarat yang telah ditentukan. Dengan kata lain dapat kita sebut pula, bertujuan agar pelaksanaan proyek benar-benar berlangsung secara profesional, yaitu tidak ada terjadi pelanggaran baik secara administrasi maupun dari segi teknis.

Memahami data-data yang tercantum dalam RKS

Pada artikel ini belum kita jelaskan bagaiman cara pembuatan sebuah Rencana kerja dan syarat-syarat, sebab topik ini secara spesifik masih membahas tentang pemahaman dasar. Adapun pembahasan lebih detail mengenai contoh serta eksistensi RKS terhadap pelaksanaan pembangunan, dapat anda pelajari pada artikel bagian ke-2 dan ke-3.

Jadi pada tahap ini yang kita pelajari adalah tentang kerangka susunan/isi sebuah RKS, yang secara garis bersar terdiri dari 3 data pokok, yaitu:

1.Persyaratan umum yang ada pada RKS

Persyaratan umum selalu kita temukan pada bagian pertama dalam naskah RKS. Sehingga dapat kita sebut bagian ini merupakan sapaan perkenalan sekaligus penyampaian maksud atau tujuan pembangunan, dari pihak penyelenggara kepada pihak yang mengerjakan proyek.

Adapun maksud atau tujuan pembangunan seperti tersirat dalam persyaratan umum RKS, yang harus kita pahami yaitu meliputi:

  1. Penjelasan lingkup pekerjaan
  2. Proses pelaksanaan tender
  3. Standar/ketentuan mutu pekerjaan dan bahan
  4. Jadwal pelaksanaan proyek
  5. Menjelasakan pihak-pihak yang terkait langsung dengan proyek
  6. Syarat-syarat peserta lelang
  7. Metode penyampaian dokumen Penawaran harga
  8. Jaminan penawaran
  9. Metode evaluasi, klarifikasi dan negosiasi
  10. Penetapan pemenang tender

2.Persyaratan administrasi dalam dokumen RKS

Data yang kedua tercantum dalam sebuah RKS adalah mengenai syarat-syarat yang berkaitan dengan administrasi proyek. Adapun bagian ini kita dapat perhatikan lebih menjurus pada tata laksana administrasi, yang wajib dijalankan oleh kontraktor pemenang tender.

Jadi berbeda dengan persyaratan umum yang telah kita bahas sebelumnya, yang mana berlaku untuk semua peserta lelang. Namun syarat administrasi ini khusus ditujukan untuk kontraktor. Adapun jenis-jenis ketentuan yang harus kita pahami yaitu menjelaskan tentang:

  1. Bentuk perjanjian kerja
  2. Addendume perjanjian kerja
  3. Denda serta ganti rugi
  4. Penyelesaian sengketa
  5. Penghentian/pemutusan perjanjian kerja
  6. Keadaan kahar (force majeure)
  7. Sumber dana serta Prosedur pengajuan termin
  8. Perpajakan
  9. Jaminan uang muka (down payment)
  10. Jaminan pelaksanaan

3.Persyaratan teknis kerja yang sesuai RKS

Mengenai syarat-syarat pelaksanaan proyek secara rinci dapat kita pelajari dari pada dokumen ini. Dan dapat kita garis bawahi bahwa persyaratan ini adalah bagian inti sebuah RKS, sebab lingkup pekerjaannya sangat beragam. Sehingga harus melibatkan banyak pihak/tenaga kerja, berbagai jenis alat maupun bahan.

Adapun penjelasan tentang persyaratan teknis yang tercantum dalam RKS, umumnya terdiri dari:

  1. Jenis/item pekerjaan
  2. Standar/ketentuan mengenai mutu bahan dan alat
  3. Contoh bahan
  4. Pengiriman serta penyimpanan bahan
  5. Gambar kerja (shop drawing)
  6. Teknis pelaksanaan pengerjaan
  7. Pengujian mutu pekerjaan
  8. Cek list pekerjaan
  9. As build drawing
  10. Garansi (masa pemeliharaan/retensi)

Sebagai tambahan, agar perlu kita pahami 10 macam data persyaratan teknis ini adalah rangkaian yang dijabarkan untuk setiap jenis pekerjaan. Dengan kata lain, apabila ada 15 jenis pekerjaan pada sebuah proyek, maka masing-masing item pekerjaan tersebut memuat 10 data yang kita uraian diatas.

Tips I              : Memahami tentang karakteristik RKS

Tahap awal agar mudah memahami RKS sebuah proyek adalah mempelajari tentang karakteristik serta sifat-sifat yang terkandung dalam dokumen tersebut. Melalui cara ini kita dapat mengerti siapa pihak-pihak yang terlibat pada dokumen ini. Perhatikan gambar berikut ini.

Memahami para pihak yang terlibat pada penyusunan dan pelaksanaan Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS)
Gambar diagram pihak-pihak yang terlibat dalam RKS

1.Mengetahui siapa yang menerbitkan RKS

Pertanyaan ini bagi anda mungkin terlalu umum, namun penting untuk kita pahami walau pada umumnya RKS memang disusun oleh konsultan perencana. Tetapi situasi yang kita hadapi akan berbeda manakala dalam pelaksanaan proyek ternyata konsultan perencana merangkap sebagai MK. Apakah hal ini dapat terjadi?, Sangat mungkin, anda dapat buktikan situasi seperti ini terjadi pada beberapa proyek swasta.

Lalu apa dampaknya pada proses pembangunan? secara eksplisit tidak ada, tetapi bagi kita bila sebagai kontraktor dampak psikologisnya tetap ada. Sehingga dengan mengetahui siapa pihak yang menyusun RKS sangat penting, yaitu agar kita paham batas wewenang serta tanggungjawab kita ketika berhadapan dengan siapa serta berperan sebagai apa.

2.Pihak-pihak yang harus paham RKS

Ada 2 kelompok yang terlibat pada proses pelaksanaan pembangunan, yang harus paham serta patuh terhadap RKS, yaitu:

  1. Kelompok terkait langsung dengan RKS, yaitu pihak-pihak yang terlibat pada tahap proses tender. Yaitu Pemberi/pemilik pekerjaan (Owner), Konsultan perencana, Konsultan pengawas serta kontraktor.

Dalam hal ini owner maupun konsultan perencana tetap mematuhi RKS, sebab dokumen ini telah menjadi sebuah ketetapan yang syah serta saling mengikat dengan dokumen lain, misalnya dengan Surat Perjanjian Kerja (SPK), Dokumen gambar, BoQ, Time schedulle dan seterusnya.

  • Kelompok yang tidak terkait langsung, yaitu para pihak yang mendapatkan tugas pelaksanaan pekerjaan dari kontraktor, misalnya Sub kontraktor, Bas borong serta Suplier material bangunan.

Walaupun pihak-pihak ini tidak terkait langsung dengan RKS, mengingat perintah kerja yang mereka peroleh adalah dari kontraktor sebagai pihak yang terkait langsung, maka secara sistematis mereka juga harus patuh pada dokumen tersebut.

Tips II             : Memahami RKS secara kontekstual

Tips selanjutnya agar kita dengan mudah menangkap pesan yang tertuang dalam RKS, yaitu dengan cara meninjau dari segi kontekstual. Yaitu dapat kita tinjau pada penamaannya, maka isi dokumen ini dengan gamblang dapat kita dalami dari 2 perspektif, yaitu:

1.Perspektif rencana kerja

Cukup dengan memahami persyaratan teknis kerja pada satu item pekerjaan, maka secara tidak langsung kita telah dapat mengerti gambaran tentang syarat-syarat kerja pada item lainnya. Sebab ada umumnya masing-masing item pekerjaan memiliki 5 syarat, yakni seperti telah kita jabarkan pada persyaratan teknis kerja, yaitu uraian nomor 1 s/d 5.

2.Perspektif syarat-syarat

Secara kontekstual syarat-syarat yang dimaksud adalah merujuk pada persyaratan administrasi, seperti yang telah kita bahas juga sebelumnya. Adapun tips jitu agar kita lebih mudah memahami RKS, dari perspektif ini kami sampaikan ternyata 10 uraian yang tercantum dalam persyaratan administrasi tersebut juga tercantum dalam perjanjian/kontrak kerja. Jadi anda cukup pahami data-data mengenai persyaratan administrasi, secara tidak langsung anda telah memahami isi perjanjian kerja.

Kesimpulan

Memahami Rencana kerja dan syarat-syarat (RKS) akan lebih mudah bagi anda apabila telah memiliki pengalaman yang cukup dilapangan. Mengapa kita sebut yang dilapangan, sebab pada umumnya dokumen ini ditujukan pada mereka yang terjun langsung dalam pelaksanaan proyek, dengan kata lain bukan pada orang-orang yang bekerja di kantor.

Dari penjelasan diatas, kita berharap para calon engineer menyadari bahwa kehadiran RKS pada setiap proyek sangat penting. Sebab memiliki fungsi sebagai kontrol serta kendali, sehingga pekerjaan yang kita laksanakan benar-benar berkualitas. Dengan demikian penjelasan dan tips-tips diatas kita harapakan dapat membantu anda lebih cepat memahami isi dokumen ini. Silahkan anda baca, pembahasan tentang RKS masih berlanjut pada artikel bagian ke-2 dan ke-3.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Butuh bantuan untuk Desain Arsitek dan Konstruksi baja? Ayo chat dengan kami!