Banyak persiapan yang harus dilakukan pada saat hendak membangun suatu proyek bangunan. Bahkan, harus jauh-jauh hari sebelumnya. Salah satu diantaranya adalah approval gambar kerja.
Bagaimana teknis pelaksanaannya, dan siapa saja yang terlibat dalam proses approval?. Disini teman-teman akan mendapat jawaban selengkapnya.
Pengertian dan manfaat
Approval gambar kerja bangunan adalah proses pengajuan sejumlah gambar detail bangunan kepada pemilik, atau yang mewakili. Untuk diperiksa, dan disetujui pelaksanaannya oleh kontraktor yang telah ditunjuk untuk melaksanakan pekerjaan tersebut.
Manfaat aporoval gambar adalah untuk menyatukan antara keinginan dari pemiliki bangunan, dengan praktik yang akan dilaksanakan dilapangan oleh kontraktor. Yaitu meliputi ukuran, jenis dan jenis bahan, maupun bentuk bangunan.
Contoh mengenai jenis material. Dari segi bentuk, ukuran dan tampilan. Mungkin saja telah benar (sesuai kesepakatan). Namun, merek bisa saja berbeda. Maka dari itu, pada saat yang bersamaan. Selalu dilakuan aproval material.
[Contoh] Proses approval gambar yang benar
Gambar kerja struktur baja misalnya, selalu dilakukan jauh hari sebelum proses fabrikasi. Tepatnya setelah Anda mendapat perintah kerja, dan melakukan pengukuran lapangan.
Singkatnya, semakin besar tonase pekerjaan konstruksi baja. Maka, lebih cepat pula Anda harus mengajukan gambar kerja. Supaya, proses pabrikasi tidak telat.
Beda dengan gambar kerja struktur bangunan, atau pondasi yang terbuat dari beton. Pelaksanaan kedua pekerjaan ini umumnya langsung di lapangan. Kecuali beton sistem precast, atau prefabrikasi.
Oleh sebab itu, approval gambar kerja dapat dilakukan sewaktu-waktu. Bahkan, pada hari yang sama. Ketika hendak melaksanakan pekerjaan tulangan besi, mengecor, atau memasang batu belah.
Pihak-pihak yang terlibat dalam proses approval
Pihak pemborong, dalam hal ini bagian drafter. Harus membuat gambar kerja sedetail mungkin. Sebagai acuan dari gambar kerja tersebut adalah gambar konstruksi. Atau, dalam istilah asing disebut gambar forcont.
Approval gambar kerja bangunan yang telah jadi, ialah kepada pemilik bangunan. Atau, yang mewakili. Yakni konsultan pengawas (Manajemen Konstruksi/MK). Untuk diperiksa dan disetujui.
Demikian berlaku untuk semua sub kontraktor yang terlibat dalam proses pembangunan. Masing-masing harus membuat gambar sendiri-sendiri. Sesuai dengan bidang pekerjaan yang Mereka borong.
Jadi, boleh disimpulkan tugas MK cukup banyak. Selain memeriksa gambar kerja yang diajukan oleh semua sub kontraktor. Pula, memastikan pelaksanaan pekerjaan telah berjalan dengan tepat, dan benar.
Tanda gambar kerja yang sudah di Acc
Beberapa MK menekankan agar approval gambar kerja bangunan secara formal. Artinya, dibuat kolom tersendiri di dalam kolom gambar kerja. Seperti terlihat pada gambar dibawah ini.
Namun, bisa juga berupa tanda tangan, serta tanggal yang di bubuhi di dalam lembar kertas gambar. Jadi, tidak perlu memakai kolom khusus. Hal ini umunnya berlaku pada proyek bangunan skala menengah kebawah. Atau, untuk sub pekerjaan yang bernilai puluhan juta saja.
Sejauh telah mendapat persetujuan dari MK. Mengenai tata cara pengajuan gambar kerja. Anda bisa memilih salah satu metode tersebut. Sebab, dua-duanya sama-sama resmi. Lagi pula, prioritas pertama approval gambar bangunan adalah pada konteks (isi gambar). Bukan pada penyajian. Setelah isinya telah lengkap/detail, serta disetujui. Maka prioritas berikutnya pada tata cara menyajikan gambar bangunan.
Teknis pelaksanaan persetujuan gambar
5 hal yang wajib dipenuhi saat approval gambar kerja bangunan. Tanpa membedakan jenis pekerjaan, dan status pemborong. Apakah sebagai sub kontraktor, atau main kontraktor yaitu:
1. Keterangan tentang jenis dan spek material yang digunakan harus lengkap, dan jelas
Semisal tentang material baja untuk rangka kuda-kuda. Wajib menyebutkan jenis bahan, ukuran dan spek. Contoh penulisan keterangan sebagai berikut: “Besi siku L 50x50x5 mm ex. Krakatau Steel”.
Atau, pipa PVC dia.4″ ex. Wavin. Kata “ex” di sini adalah menjelasakan tentang produsen bahan bangunan. Keterangan tersebut berlaku penting pada saat pembelian material oleh bagian logistik. Jadi, tidak ada lagi alasan salah beli.
2. Semua gambar kerja harus menggunakan satuan yang sama
Jikalau gambar kerja baja, dan instalasi penerangan pasti pakai satuan milimeter. Sementara untuk aproval gambar kerja bangunan umumnya dengan satuan setimenter. Persoalannya seperti ini.
Tanpa sadar seorang drafter sering membuat gambar detail dengan satuan milimeter. Padahal gambar denah, atau potongan adalah sentimeter. Jadi, tidak hanya persoalan jenis pekerjaan. Tapi, pada saat pembuatan gambar kerja yang sama pun, justru sering menggunakan satuan yang berbeda.
Kesalahan terbesarnya tu. Yang benar adalah selain menyesuaikan satuan yang umum digunakan untuk satu jenis pekerjaan. Maka, selamanya satuan ukuran tersebut lah yang Anda gunakan dalam membuat gambar kerja.
3. Proses pengajuan gambar harus urut
Contoh pada saat gambar kerja struktur kolom beton. Urutan gambar yang harus Anda ajukan adalah:
⁃ Denah. Lengkap dengan kode masing-masing kolom.
⁃ Gambar potongan memanjang, dan melebar
⁃ Detail tiang kolom
⁃ Detail pembesian
Bilamana approval gambar kerja bangunan harus dilakukan bertahap. Karena jumlahnya sangat banyak, sehingga butuh waktu yang lama untuk membuat gambar. Maka, pengajuan gambar harus dirancang sejak awal.
Misal tahap pertama, misalnya gambar denah dan layout bangunan. Tahap kedua. Gambar tampak dan potongan. Tahap ketiga. Gambar detail, dan seterusnya. Dengan demikian proses approval akan lancar, dan bakal tidak ada yang terlewat.
4. Pakai kertas gambar yang sama
Ukuran kertas gambar yang sering digunakan untuk membuat gambar kerja adalah kertas A4, dan A3. Nah, jikalau dari awal Anda sudah memakai kertas A3. Sebaiknya ukuran tersebut tetap Anda pakai untuk seluruh proses approval gambar kerja bangunan.
Sebab, ukuran kertas akan berpengaruh pada satuan ukuran yang digunakan untuk membuat gambar. Makin kecil ukuran kertas gambar, objek yang akan di gambar pasti semakin kecil. Demikian sebaliknya.
Oleh sebab itu, perlu menggunakan satuan yang sama. Sebagaimana saya sebut pada poin 2. Supaya gambar kerja yang dihasilkan proporsi. Tidak terlalu kecil. Pula, tidak kebesaran.
5. Unsur-unsur lain yang harus tercantum dalam gambar
Sebagai bukti bahwa Anda telah melaksanakan approval gambar. Di dalam gambar tersebut harus ada:
1. Tanggal approval
2. Tanda tangan dan cap/stempel MK
3. Nomor urut/revisi gambar.
[Penutup] Kegunaan gambar kerja pasca proses pembangunan
Setelah semua gambar kerja bangunan telah di setujui oleh pengawas bangunan, dan dikerjakan dengan baik. Selanjutnya gambar kerka tersebut harus Anda arsip. Sebagi bukti pemeriksaan akhir pekerjaan. Tepatnya pada saat BAST 1.
Kemudian, gambar kerja tadi berguna sebagai dasar untuk membuat as built drawing. Yang mana gambar as built drawing akan digunakan sebagai lampiran pada saat BAST 2.
Jadi, sudah paham kan manfaat approval gambar kerja bangunan?. Sebenarnya bukan saja untuk kelancaran proses konstruksi/pembangunan. Tapi, berlaku hingga serah terima bangunan. Luar biasa bukan?. Oleh sebab itu, jangan pernah abaikan fungsi gambar kerja.